Pajak merupakan sebuah kompenen penting yang wajib dibayar oleh sema warga negara. Pajak sudah ditetapkan dalam sebuah undang-undang yang mengatur dalam pemabayaran pajak dan apabila terdapat warga negara yang melanggar maka akan dikenai sanksi. Dalam sebuah negara, hasil pemenungutan pajak dipergunakan sebagai dana yang digunkana sebagai asset dalam proses pembangunan negara, salah satunya adalah pada proses pembangunan infrasturktur sarana dan prasarana yang ada di indonesia serta dipakai dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat di indonesia. Hasil pemungutan pajak seutuhnya dikelola oleh negara dan dipergunakan dalam proses pembangunan serta dijadikan sebagai uang kas negara yang dapat dipergunakan saat dalam forum antar negara atau pada jenis-jenis keperluan dalam pembangunan negara.
Dalam sebuah dunia pajak terdapat sebuah istilah faktur pajak. Apa itu faktur pajak? Faktur pajak dapat diartikan sebaga tanda bukti dalam pembayaran pajak yang wajib dimiliki oleh setiap pengusaha kena pajak yang telah melakukan pembayaran pajak dan dapat dijadikan sebagai bukti pembayaran yang resmi. Faktur pajak juga sering disebut sebagai bentuk resmi dari pemotongan yang dikenakan pada pengusaha kena pajak yang melakukan pengiriman barang kena pajak atau juga menyediakan jasa kena pajak. Faktur pajak harus dibuat pada saat penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak saat penyerahan atau pada penerimaan pembayaran dalam sebagian tahap pekerjaan. Faktur pajak sangat penting diketahui oleh pengusaha kena pajak agar menjadi bukti melakukan pembayaran terhadap barang kena pajak atau jasa kena pajak dan sebagai bukti surat pemberitahuan dan mempunyai fungsi agar pengusaha kena pajak dapat mengkreditkan pajak masukkan dari barang kena pajak atau jasa kena pajak.
Dalam melakukan pembuatan faktur pajak sudah ditentukan oleh peraturanb menteri keuangan diantaranya, sebuah penyerahan barang kena pajak berwujud yang menurut sifat atau hukum yang berupa barang bergerak yang terjadi saat barang kena pajak disampaikan secara langsung kepada pembeli, barang kena pajak yang diajukan tersebut diserahkan kepada juru kirim atau pengusaha jasa angkutan. Di dalam sebuah faktur pajak terdapat sebuah istilah faktur pajak gabungan dan faktur pajak sederhana. Apa itu faktur pajak gabungan? Faktur pajak gabungan merupakan sebuah faktur pajak dimana Pengusaha kena pajak dapat menerbitkan faktur gabungan yang dibuat di seluruh barang kena pajak atau jasa kena pajak selama satu bulan kalender, untuk waktu akhirnya paling lambat saat akhir bulan BPK/JKP. Sedangkan faktur pajak sederhana disebut sebuah faktur yang mempunyai rancangan teoritastnya sebagai dokumen pajak yang mempunyai fungsional yang disamakan dengan fungsi faktur pajak, biasanya jenis faktur pajak jenis ini diserahlan kepada pembeli barang kena pajak atau jasa kena pajak dalam bentuk sobekan kecil. Adapun manfaat dari faktur pajak diantaranya
- Faktur pajak merupakan sebuah bukti yang dapat dipakai pengusaha kena pajak setelah melakukan pembayaran pajak. Kewajiban tersebut meliputi saat sedang melakukan pembayaran, melakukan koleksi deposit untuk melaporkan semua hasil pajak yang sesuai dengan hukum dan peraturan PPN yang berlaku. Faktur pajak adalah sebuah bentuk bukti tagihan pajak yang diberikan kepada pengusaha kena pajak setelah melakukan setor pembayaran pajak. Faktur pajak diterbitkan oleh pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kenapajak atau jasa kena pajak kepada para pembeli barang kena pajak atau jasa kena pajak. Dalam pemberian faktur, pengusaha kena pajak memberikan faktur dalam bentuk kecil sobekan atau seperti karcis atau faktur buti penjualan.