KBRN, Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan alasan tidak memilih kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lebih menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
Salah satunya adalah masalah sumber daya, izin serta membutuhkan tenaga yang besar.
“Begini, kan PSBB itu banyak konsekuensi, kita harus mengajukan izin juga termasuk menyiapkan jaring pengaman sosial. Jadi itu memerlukan effort dan sumber daya,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan di BIP kota Bandung, Selasa (15/09/2020).
Menurutnya, PSBB lebih dominan menerapkan penjagaan di wilayah perbatasan dengan mengecek protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh.
Ia mengatakan, berdasarkan rapat terbatas, disepakati memperketat pemeriksaan masker dan suhu tubuh di sektor-sektor yang direlaksasi.
Yana melanjutkan, opsi yang dapat dipilih mengantisipasi 30 kecamatan berada pada zona merah covid-19 yaitu pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Menurutnya hal tersebut merujuk kepada keberhasilan pelaksanaan PSBM di wilayah Secapa AD.
BACA JUGA:Pasar Kreatif Bandung, Empat Hari Rp100 Juta
“Kalau lihat kemarin seperti di Secapa itu hasilnya baik karena partisipasi warga skala mikir benar-benar saling menjaga dibanding skala besar,” paparnya.
Dirinya mengutarakan, parameter pemberlakukan PSBM atau komunitas, berdasarkan angka reproduksi di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Yana melanjutkan, sebanyak 23 pegawai kecamatan dan kelurahan di Astana Anyar terpapar Covid-19 berasal dari luar Kota Bandung.
“PSBM belum disiapkan, jadi kita coba akan diperketat dulu karena salah satu kunci menekan penyebaran itu kan lewat penggunaan masker dan masker insya Allah tidak menularkan dan tertular karena itu jalan masuknya si virus,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, 30 kecamatan di Kota Bandung terdapat kasus positif aktif COVID-19
“Kasus tersebar di semua kecamatan,” katanya.
Penanganan berskala mikro di kelurahan dan rukun warga, kata dia, penting dilakukan dengan mengaktifkan kampung tangguh yang sudah ada di 151 kelurahan.